Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer Sampai Akhir Tahun 2021, Siapin KTP dan Berkas Ini

Galih Setiadi - Rabu, 22 Desember 2021 | 09:40 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi. Uang bantuan Rp 1,2 juta dibagikan sampai akhir tahun, siapin KTP dan berkas ini.

Penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Cara melakukan Reservation System Eform BRI:

  • Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
  • Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
  • Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
  • Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
  • Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
  • Nomor referensi wajib untuk disimpan.
  • Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Baca Juga: Cepat Ambil Duit Rp 500 Juta untuk Pemilik NIK KTP Ini Kalau Dibiarkan Hangus Ditarik Lagi oleh Pemerintah

Cara Cairkan BLT UMKM melalui Bank

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

  • E-KTP;
  • Fotokopi NIB atau SKU;
  • Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cair Hingga Akhir Desember 2021, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Eform BRI"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular