Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer Sampai Akhir Tahun 2021, Siapin KTP dan Berkas Ini

Galih Setiadi - Rabu, 22 Desember 2021 | 09:40 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi. Uang bantuan Rp 1,2 juta dibagikan sampai akhir tahun, siapin KTP dan berkas ini.

MOTOR Plus-online.com - Rezeki nomplok, uang bantuan Rp 1,2 juta ditransfer sampai akhir Desember 2021, KTP dan berkas ini disiapkan.

Akhir tahun begini keuangan bisa aman sentosa, berkat bantuan pemerintah yang masih disalurkan.

Salah satunya bantuan Rp 1,2 juta dari program BPUM atau BLT UMKM 2021.

Pastikan nama bikers terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, yuk disimak caranya.

Pemerintah membagikan uang Rp 1,2 juta untuk para pelaku UMKM.

Bantuan pemerintah tersebut dibagikan full alias tanpa potongan sepersenpun.

Diketahui, batas waktu pencairan BPUM sampai dengan akhir Desember 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman.

Baca Juga: Para Pemilik KTP Ini Sudah Ditransfer Bantuan Rp 1 Juta Buruan Cek Saldo ATM Cair Sebelum Ganti Tahun

Baca Juga: Nomor KTP Ini Dapat Uang Rp 500 Juta Tak Perlu Daftar Cepet Ambil Bisa Hangus Bantuan dari Pemerintah

"Batas waktu pengajuan pendaftaran September 2021. Untuk pencairan target sampai dengan akhir Desember 2021," ujarnya.

Ada beberapa syarat sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Memiliki KTP Elektronik;
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kompas.com
KTP jadi salah satu syarat penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Cukup Tunjukkan KTP Kepada Petugas Bantuan Uang Rp 1,2 Juta Langsung Bisa Diambil

Kalau sudah merasa memenuhi syarat, cek nama penerima dengan cara:

Cek penerima BLT UMKM di BRI

  • Akses https://eform.bri.co.id/bpum;
  • Isi nomor KTP;
  • Klik proses Inquiry;
  • Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Paling Lambat 31 Desember Cepat Ambil Uang Rp 1,2 Juta di Bank BRI dan BNI Ada Bantuan dari Pemerintah

Penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Cara melakukan Reservation System Eform BRI:

  • Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
  • Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
  • Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
  • Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
  • Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
  • Nomor referensi wajib untuk disimpan.
  • Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

Baca Juga: Cepat Ambil Duit Rp 500 Juta untuk Pemilik NIK KTP Ini Kalau Dibiarkan Hangus Ditarik Lagi oleh Pemerintah

Cara Cairkan BLT UMKM melalui Bank

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

  • E-KTP;
  • Fotokopi NIB atau SKU;
  • Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cair Hingga Akhir Desember 2021, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Eform BRI"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular