"Itu (Ancol) salah satu rencana jadi banyak tempat jadi lokasi, kami hanya survei. Bisa di situ (Ancol), Kemayoran, BSD, kami lihat berbagai peluang," buka Argo, dikutip dari NTMC Polri (21/12/2021).
Kemudian ada dua lokasi lain yang masuk kriteria, yaitu PIK 2 dan TMII.
Argo mengatakan untuk penetapan lokasi balap tersebut tidak bisa dilakukan sepihak oleh polisi.
Maka dari itu Polisi menggelar diskusi ringan bersama beberapa komunitas balap liar, IMI, sampai pembalap profesional.
"Semuanya berdasarkan hasil diskusi tidak hanya ditentukan oleh polisi. Makanya kita mengundang IMI, komunitas a, b, c, d, jajaran, ada dari profesional," kata Argo.
Diharapkan dengan adanya gelaran balap resmi bagi para pelaku balap liar, bisa mengurangi balap liar di jalan raya.
Gak hanya itu, bakat-bakat yang dimiliki para pelaku balap liar juga jadi bisa disalurkan dengan positif.
"Makanya kenapa orang mau balap liar, karena murah, gampang, akhirnya dan dia hobi. Inilah yang harus dipikirkan karena hobi ini kan jadinya kucing-kucingan, membahayakan pembalap, orang di sekitarnya kan," tutup Argo.
Source | : | NTMC Polri |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR