Chat Whatsapp ke 081380070175
- Hubungi nomor WhatsApp 081380070175;
- Jika sudah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";
- Selanjutnya, ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.
Layanan Masyarakat 175
- Hubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, bisa juga DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;
- Sertakan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal lahir pada kolom komentar;
- Atau dapat hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.
Cara Cek BSU di Laman Kemnaker:
- Akses laman kemnaker.go.id;
- Jika belum memiliki akun, daftar akun terlebih dahulu;
- Jika sudah, login ke akun Anda;
- Kemudian lengkapi profil biodata diri Anda;
- Lalu cek pemberitahuan;
- Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Lekas Serahkan KTP, KK dan Domisili ke Bank Penyalur, Bantuan Rp 1 Juta Pertahun Segera Cair
Source | : | Tribun Kaltim |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR