Empat gambar yang dibagikan sama, yaitu menampilkan sebuah tangan dengan beberapa lembar uang Rp 200.000.
Sedangkan satu gambar sisanya hanya menampilkan uang Rp 200.000.
Bank Indonesia hingga kini hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar yaitu Rp 100.000.
Maka dari itu brother, beredarnya uang kertas Rp 200.000 tersebut dipastikan hoaks alias bohong.
Hal ini juga disampaikan Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan.
"Hoaks," tegasnya dikutip dari Kompas.com.
Ternyata, hoaks uang kertas Rp 200 ribu sudah ada sejak beberapa tahun lalu.
Junanto mengungkapkan, peredaran uang tersebut berjenis hoaks berulang.
Baca Juga: Video Uang Koin 75 dan Uang Kertas Rp 75 Ribu Mendadak Bikin Heboh, Ini Faktanya
Source | : | Kompas.com,Facebook |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR