Tunggu Apa lagi, Tinggal Hitungan Hari Jakarta Ada Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan

Joni Lono Mulia - Kamis, 23 Desember 2021 | 20:30 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi lembaran STNK. Ada pemutihan pajak kendaraan, diskonnya mantul

MOTOR Plus-online.com - Tunggu apa lagi tinggal hitungan hari, pemerintah provinsi DKI Jakarta lagi ada pemutihan dan diskon pajak kendaraan nih.

Bikers di DKI Jakarta yang masih menunggak atau belum bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) buruan datang ke Samsat terdekat.

Gak perlu was-was perpanjang STNK yang nunggak setahun atau beberapa tahun sebelumnya.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar pemutihan dan diskon bagi bikers yang akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pemutihan pajak ini berarti bagi yang menunggak PKB, gak perlu pusing mesti bayar dendanya,

Bikers cukup perlu membayar pokok pajaknya saja.

Hal itu seperti dijelaskan Wahyu Dianari selaku Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) PKB soal program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor itu merupakan insentif fiskal tahun 2021.

"Dengan diluncurkannya Pergub 104 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2021 tentang Insentif Fiskal Tahun 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan Insentif akhir Tahun," kata Wahyu Dianari, dikutip dari GridOto.com.

Baca Juga: Enak Bener Pajak Kendaraan Mati Lama Hanya Bayar Setahun Cepat Bayar Cuma Berlaku Desember Ini Loh

Baca Juga: Geger Sulit Bayar Pajak Motor di Samsat Tapi Lewat Calo Dipermudah Tanpa KTP Pemilik Lama dan Gak BBN

Source : GridOto.com,Twitter
Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular