Tunggu Apa lagi, Tinggal Hitungan Hari Jakarta Ada Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan

Joni Lono Mulia - Kamis, 23 Desember 2021 | 20:30 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi lembaran STNK. Ada pemutihan pajak kendaraan, diskonnya mantul

Besaran PKB tertera di dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Catat baik-baik, telat membayar pajak lebih dari satu bulan, maka besaran denda juga akan makin bertambah.

Tuh mumpung dapat penghapusan denda pajak, buruan urus perpanjangan STNK, tinggal hitungan hari ke tanggal 31 Desember 2021.

Source : GridOto.com,Twitter
Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular