Posko tersebut nantinya juga akan menjadi tempat pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi bagi para pelaku perjalanan.
“Jadi sedang kita uji coba penyekatan dan pemeriksaan pelat nomor kendaraan (ganjil genap) selama 24 jam, untuk mencegah timbulnya kerumunan atau lonjakan kendaraan, khususnya di tempat-tempat wisata,” kata AKP Dicky Anggi Pranata dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/12/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak ada Penyekatan dan Penutupan di Jalur Puncak, Pengalihan Arus Bisa Dilakukan Jika..."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR