Pelaku UMKM cepat masukkan NIK di link ini, bantuan atau BPUM Rp 1,2 juta masih masih cair sampai 31 Desember 2021.
Batas akhir pencairan BPUM itu diumumkan oleh secretary company BRI (PT Bank Rakyat Indonesia) Aestika Oryza Gunarto.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana Bantuan masuk ke Rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021. Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI," jelasnya di laman resmi bri.co.id.
Namun perlu diingat pelaku usaha UMKM yang bisa mendapatkan uang bantuan Rp 1,2 juta adalah penerima BPUM yang belum pernah sekalipun mengambil BPUM.
Baca Juga: Cukup Tunjukkan KTP Kepada Petugas Bantuan Uang Rp 1,2 Juta Langsung Bisa Diambil
BPUM yang masih cair bulan ini diprioritaskan untuk pelaku UMKM yang sebelumnya telah mendaftar atau mengajukan diri sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Modal Kartu Ini, Bantuan Rp 3 Juta Dari Pemerintah Siap Dibagikan, Begini Cara Daftarnya
Langkah cek penerima bantuan BPUM Rp 1,2 juta:
- Buka browser HP
- Masuk ke situs eform.bri.co.id
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Masukkan kode verifikasi
- Klik cari data
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM, akan menerima notifikasi berikut:
Baca Juga: Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer Sampai Akhir Tahun 2021, Siapin KTP dan Berkas Ini
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR