Sementara korban laki-laki saat dilakukan pemeriksaan luar dan dalam ditemukan adanya tanda-tanda air di saluran nafas hingga paru-paru.
Selain itu juga ditemukan luka di kepala.
"Hal ini menunjukkan saat dibuang dia (korban laki-laki) dalam keadaan hidup atau tidak sadar," tutur dia.
Ia menyimpulkan bahwa mayat perempuan meninggal saat kejadian di Nagreg.
Sementara mayat laki-laki tersebut dibawa dan dibuang dalam keadaan masih hidup.
"Kami temukan mayat laki-laki itu meninggal karena air.
Jadi mayat laki-laki itu meninggal dunia karena tenggelam dan bukan karena luka di kepalanya.
Karena luka di kepala tidak mematikan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-video dengan judul "Fakta Baru Kasus Tabrak Lari 2 Sejoli di Nagreg, Ahli Forensik Sebut Handi Tewas karena Tenggelam"
Source | : | Tribun-Video |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR