Polisi Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Puncak Bogor, Begini Aturan Lengkapnya

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 25 Desember 2021 | 09:05 WIB
TribunnewsBogor/Naufal Fauzy
Bikers catat, polisi terapkan ganjil genap 24 jam di kawasan Puncak Bogor, simak aturan lengkapnya bro.

Pemeriksaan syarat perjalanan dan penerapan ganjil genap di kawasan Puncak telah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 tahun 2021 tentang aturan perjalanan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Aturan tersebut berlaku mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Aturan tersebut pun diklaim sebagai upaya antisipasi kerumunan atau lonjakan kendaraan pada periode libur Nataru.

Pengendara yang tidak bisa memenuhi syarat perjalanan sesuai aturan tersebut akan diminta putar balik oleh petugas.

Baca Juga: Jalur Puncak Bogor Akan Ditutup Mulai Jam Segini Saat Malam Pergantian Tahun, Bikers Harus Gercep Nih

Selain itu, sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (24/12/2021), pengendara pun harus menyesuaikan pelat kendaraan dengan aturan ganjil genap pada tanggal perjalanan.

Petugas juga telah mendirikan 10 posko pemeriksaan di seluruh gerbang tol dan di beberapa jalur alternatif menuju Puncak, Bogor.

Adapun 10 titik pemeriksaan tersebut berada di gerbang tol menuju Puncak yakni, Cibanon, Rainbow Hills, Pasir Angin, Gate Tol Ciawi, Penutupan Arus Bendungan, Simpang Gadog, Sentul Utara, dan Bellanova.

Tak hanya pemeriksaan syarat perjalanan, pengendara yang belum melaksanakan vaksinasi pun dapat menerima vaksin Covid-19 di posko-posko tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berlaku 24 Jam, Begini Aturan Lengkap Ganjil Genap di Kawasan Puncak"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular