Siapin KTP Dan Lakukan Ini, Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Cair Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Minggu, 26 Desember 2021 | 12:00 WIB
MOTOR Plus Online/Galih
KTP elektronik jadi salah satu syarat dapetin bantuan Rp 1,2 juta dari BLT UMKM

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk penermia BLTM UMKM 2021 yakni:

  • Belum pernah menerima dana BPUM
  • Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

kompas.com
Ilustrasi BLT UMKM

Baca Juga: Saldo Rekening Langsung Gendut, Pemerintah Akan Cairkan Bantuan Uang Tunai Tahun 2022

Setelah merasa memenuhi syarat, bisa dicek nama penerima dengan beberapa cara.

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

  • Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
  • Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
  • Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: Libur Akhir Tahun Makin Nyaman, Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Bagi Nasabah Mandiri, BRI, BNI, dan BTN

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular