Waduh, Pengendara Mobil Pemukul Bocah di Minimarket Enggak Dipenjara, Ini Kata Polisi

Indra Fikri - Minggu, 26 Desember 2021 | 13:36 WIB
Instagram/@romansasopirtruck
Pengendara mobil arogan dan sok jago pemukul bocah di minimarket kok enggak dipenjara? Begini kata Polisi.

"Pelaku tidak ditahan dan wajib lapor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Sabtu (25/12/2021).

Meski tidak ditahan dan wajib lapor, berkas perkara tersangka Halpian Sembiring Meliala tetap akan dilanjutkan ke jaksa.

Baca Juga: Terungkap Identitas Sopir Mobil Mewah yang Hajar Pemotor di Minimarket, Pelaku Langsung Diburu Polisi

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DIISTIMEWAKAN, Kader PDI Perjuangan yang Aniaya Pelajar Cuma Wajib Lapor dan tak Diborgol 

Source : Tribun-Medan.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular