Waduh, Pengendara Mobil Pemukul Bocah di Minimarket Enggak Dipenjara, Ini Kata Polisi

Indra Fikri - Minggu, 26 Desember 2021 | 13:36 WIB
Instagram/@romansasopirtruck
Pengendara mobil arogan dan sok jago pemukul bocah di minimarket kok enggak dipenjara? Begini kata Polisi.

MOTOR Plus-onlin.com - Pengendara mobil arogan dan sok jago pemukul bocah di minimarket kok enggak dipenjara? Begini kata Polisi.

Sopir mobil Toyota Prado warna hitam tanpa ampun memukul dan menendang korban di depan minimarket.

Peristiwa pemukulan yang terekam kamera CCTV itu terjadi di depan minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara.

Pelaku yang diketahui bernama Halpian Sembiring Meliala akhirnya meminta maaf kepada bocah SMA berinisial FAL (16).

Halpian meminta maaf atas aksi arogannya di depan minimarket yang kemudian videonya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Halpian tampak emosi kepada bocah SMA Al Azhar, Medan.

Tak hanya emosi, Halpian terlihat menganiaya FAL hingga korbannya tersebut mundur.

Peristiwa tak manusiawi itu terjadi gara-gara Halpian Sembiring diduga tak terima ditegur oleh pelajar yang diketahui sebagai penghafal Al Quran itu.

Baca Juga: Ibu Korban Pemukulan Pemotor Di Minimarket Blak-blakan, Sopir Mobil Mewah Lakukan Ini

Baca Juga: Mendadak Lesu Setelah Ditangkap Polisi, Pelaku Pemukulan Remaja di Depan Minimarket Bilang Begini

Saat ini, Halpian sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Sayangnya, Polrestabes Medan terkesan mengistimewakan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut, Halpian Sembiring Meliala.

Saat dipamerkan ke hadapan awak media, Halpian Sembiring Meliala sama sekali tidak menggunakan rompi tahanan, layaknya tersangka lain ketika dipaparkan ke publik.

Halpian Sembiring Meliala tampak santai mengenakan jaket warna abu-abu.

Kedua tangannya bahkan tak diborgol.

Dia juga sempat disediakan kursi untuk duduk sambil melipat tangan di lokasi pemaparan.

Bukan cuma itu saja, belakangan pria arogan yang cuma beraninya sama anak sekolah ini tidak ditahan polisi.

Alasannya, karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun penjara.

Baca Juga: Sopir Mobil Mewah yang Hajar Pemotor Akhirnya Diciduk, Langsung Tertunduk Lemas

"Pelaku tidak ditahan dan wajib lapor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Sabtu (25/12/2021).

Meski tidak ditahan dan wajib lapor, berkas perkara tersangka Halpian Sembiring Meliala tetap akan dilanjutkan ke jaksa.

Baca Juga: Terungkap Identitas Sopir Mobil Mewah yang Hajar Pemotor di Minimarket, Pelaku Langsung Diburu Polisi

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DIISTIMEWAKAN, Kader PDI Perjuangan yang Aniaya Pelajar Cuma Wajib Lapor dan tak Diborgol 

Source : Tribun-Medan.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular