Lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pihaknya menambah layanan Samsat di DKI Jakarta sebagai lokasi pembayaran pokok pajak kendaraan bermotor tersebut.
Saat ini ada lokasi Gerai Samsat terbaru untuk pelayanan tersebut, khususnya berada di pusat perbelanjaan.
Seperti yang dijelaskan Kepala Bapenda, Lusiana Herawati.
"Masyarakat yang membayar PKB di Gerai Samsat dapat memanfaatkan Insentif Pajak Daerah Akhir Tahun 2021 sesuai dengan kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2021," ujarnya.
Simak 11 gerai samsat di DKI Jakarta yang menggelar pemutihan pajak kendaraan.
Artikel ini telah tayang di KompasTV berjudul "Bakal Nyesel Kalau Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku: Segera Datangi 11 Gerai Samsat"
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR