Bantuan dari pemerintah diharapkan bisa membantu masyarakat di masa pandemi yang masih berlangsung.
Disarikan dari berbagai sumber, Sabtu (25/12/2021), berikut ini 3 bantuan pemerintah di yang siap caar tahun 2022:
Bantuan non tunai dan ditransfer
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan sosial pada 2022.
Bantuan-bantuan itu di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditransfer dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Iya, masih akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan,” kata Hasim, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (2/12).
Sebagai informasi, besaran bantuan PKH yang diberikan tahun 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), meliputi:
- Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp3 juta
- Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp900.000, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta
- Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp2,4 juta.
KOMENTAR