Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru.
Ketika perpanjang SIM, ada satu hal yang krusial yang akan menentukan anda ketika akan melakukan pemotretan diri.
Perlu diketahui ada dua warna pakaian yang dianjurkan tidak digunakan saat akan membuat SIM.
Seperti diterangkan Kombes Pol Djati Utomo Kasubdit SIM Korlantas Polri menganjurkan pemohon tidak memakai pakaian berwarna biru dan putih.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 13 Desember 2021, Awas Telat Sehari Wajib Ikut Ujian Lagi
"Iya betul sekali, karena nanti tidak akan bisa bagus di foto SIM-nya. Sebaiknya pakai jilbab atau pakaian gelap," ujar Djati dikutip dari Gridoto.com.
Djati menjelaskan, hal tersebut karena warna objek dengan background kepolisian RI adalah sama, yaitu biru.
Jadi saat dilakukan adjustment, akan terjadi timpang tindih.
"Sebetulnya latar belakang di ruang foto tetap biru namun setelah di sesuaikan di aplikasi menjadi latar putih," ungkapnya.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR