MOTOR Plus-online.com - Lokasi SIM keliling hari ini, Selasa (28/12/2021), jangan pakai baju warna ini saat perpanjang SIM, nanti bisa disuruh pulang petugas.
Surat Izin Mengemudi atau SIM jadi syarat wajib masyarakat Indonesia untuk membawa kendaraan bermotor.
Untuk mengendarai motor, brother harus mengantongi SIM C.
SIM juga harus diperpanjang tiap 5 tahun sekali.
Kalau rumah brother kejauhan dari kantor polisi yang menyediakan jasa perpanjang SIM, bisa mendatangi gerai SIM keliling.
Saat mengurus perpanjang SIM, brother harus selalu menaati protokol kesehatan.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Harap dicatat, layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 17 Desember 2021, Perpanjang SIM Gak Perlu Waktu Lama
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 15 Desember 2021, Jangan Kesiangan Nanti Disuruh Pulang
Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru.
Ketika perpanjang SIM, ada satu hal yang krusial yang akan menentukan anda ketika akan melakukan pemotretan diri.
Perlu diketahui ada dua warna pakaian yang dianjurkan tidak digunakan saat akan membuat SIM.
Seperti diterangkan Kombes Pol Djati Utomo Kasubdit SIM Korlantas Polri menganjurkan pemohon tidak memakai pakaian berwarna biru dan putih.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 13 Desember 2021, Awas Telat Sehari Wajib Ikut Ujian Lagi
"Iya betul sekali, karena nanti tidak akan bisa bagus di foto SIM-nya. Sebaiknya pakai jilbab atau pakaian gelap," ujar Djati dikutip dari Gridoto.com.
Djati menjelaskan, hal tersebut karena warna objek dengan background kepolisian RI adalah sama, yaitu biru.
Jadi saat dilakukan adjustment, akan terjadi timpang tindih.
"Sebetulnya latar belakang di ruang foto tetap biru namun setelah di sesuaikan di aplikasi menjadi latar putih," ungkapnya.
Biaya perpanjangan SIM
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
- Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A
- Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.
Biaya asuransi : Rp 50.000
Biaya tes kesehatan : Rp 50.000
Baca Juga: Catat Lokasi dan Jadwal SIM Keliling 10 Desember 2021 di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok dan Bogor
Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:
DKI Jakarta
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mall Citraland, Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Besar Lapangan Banteng.
Bogor : Graha Pena Radar Bogor, Taman Yasmin (09.00 - 12.00 WIB)
Tangerang : Pasar Modern Graha Raya Pinang (08,00 - 13.00 WIB)
Depok : Eks Ramayana, Trans Studio Mall Cibubur, Depok Town Square (09.00 - 18.00 WIB)
Bekasi : Mega Bekasi Hypermall, Jalan Jenderal Ahmad Yani (08.00 - 10.00 WIB)
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR