MOTOR Plus-online.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bongkar kebohongan salah satu pelaku tabrak lari sadis di Nagreg yang tewaskan modifikator motor Handi Saputra (17).
Kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat memasuki babak baru.
Korban insiden tabrak lari sadis pada Rabu (8/12/2021) lalu ialah Handi Saputra dan Salsabila (14).
Yang bikin geger, mayat kedua korban ditemukan di sungai Serayu daerah Banyumas, Jawa Tengah.
Kini 3 pelaku yang merupakan oknum anggota TNI sudah ditangkap.
Karena pelaku anggota TNI, maka Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyerahkan kasus ini kepada Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.
Menurut Jenderal Anidka, pelaku berinisial Kolonel P, perwira menengah TNI AD yang bertugas di Korem Gorontalo sempat berbohong saat menjalani pemeriksaan awal.
"Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah, itu sudah mulai ada usaha-usaha berbohong," kata Andika dikutip dari Kompas.tv, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: Update Handi Modifikator Motor Korban Tabrak Lari di Nagreg, Ini Alasan Pelaku Buang Handi ke Sungai
Baca Juga: Ayah Korban Tabrak Lari Minta Ini Ke Presiden Jokowi Setelah Anaknya Diduga Dibuang Saat Masih Hidup
Namun demikian, setelah pihak penyidik mengonfirmasi kepada saksi, fakta di lapangan perlahan-perlahan mulai terungkap.
Selain Kolonel P, terdapat dua prajurit TNI AD yang diduga juga terlibat dalam kasus ini. Keduanya yakni Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Jenderal Andika menjelaskan, ketiga prajurit ini sebelumnya menjalani penyidikan di Kodam III/Siliwangi, Jawa Barat.
Belakangan, untuk memudahkan jalannya pemeriksaan, ketiga prajurit TNI AD itu kemudian ditarik ke Jakarta agar penyidikan dan penyelidikan bisa dilakukan secara terpusat.
Baca Juga: Tegas, Jenderal Andika Minta 3 Pelaku Tabrak Lari Di Nagreg Dipenjara Seumur Hidup
"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Kemudian satu anggota Sertu AS ada di Bogor, satu lagi DA itu ada di Cijantung," ujar Andika.
Jenderal Andika mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan tim penyidik maupun Oditur Militer untuk melakukan penuntutan terhadap ketiga prajurit tersebut.
"Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya sudah kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya Pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin seumur hidup saja," ucap Andika.
Sebelumya diberitakan KOMPAS.TV, masing-masing pelaku tabrak lari tersebut tengah menjalani proses penyidikan.
Baca Juga: Tiga Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Sadis di Nagreg Bakal Kena Sanksi Berat, Pemecatan Sampai Penjara
Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) juga telah menahan tiga tersangka prajurit TNI AD yang diduga terlibat kematian sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila itu.
"Untuk ke tiga orang tersangka sudah dilakukan penahanan," ujar Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono kepada Kompas.com, Sabtu (25/12).
Penahanan dilakukan oleh penyidik Pomad untuk proses pemeriksaan penyidikan terhadap ketiga tersangka.
"Untuk perkembangan penyidikannya nanti akan disampaikan oleh Markas Besar Angkatan Darat pada kesempatan pertama," ujar Agus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Panglima TNI Andika Perkasa Ungkap Kolonel P Ternyata Sempat Bohong Tabrak Handi-Salsabila di Nagreg"
Source | : | Kompas.tv |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR