MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi buruan ke Samsat, program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan tinggal tiga hari lagi.
Program pemutihan hanya berlaku sampai tanggal 31 Desember 2021.
Buat pemilik motor atau mobil yang pajak kendaraannya mati 3 tahun cukup bayar segini saja.
Kesempatan jarang ada ini harus dimanfaatkan pemotor untuk segera mengurus pajak kendaraannya yang sudah mati.
Program tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pihaknya memberikan relaksasi atau diskon pembayaran pajak kendaraan.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pihaknya memberlakukan program di setiap daerah di Kaltim, salah satunya Kutai Barat.
Program ini mulai berlaku dari tanggal 24 sampai 31 Desember 2021.
Baca Juga: 11 Lokasi Samsat di Jakarta Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus
Baca Juga: Enak Banget, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Maret 2022
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR