Nantinya akan dikabarkan bahwa yang jika anda terdaftar dalam DTKS Kemensos bisa akan dapat banso dari pemerintah pada 2022.
Untuk daftar diri di DTKS Kemensos caranya mudah, pendaftar harus memiliki NIK KTP dan memiliki HP untuk pendaftaran online.
NIK KTP akan digunakan untuk mengisi data yang diminta oleh sistem dalam DTKS Kemensos.
Pendaftaran data diri dii DTKS Kemensos dapat dilakukan dalam dua cara yaitu langsung dan online.
Untuk daftar secara langsung, cukup membawa NIK KTP ke kantor desa atau kelurahan dan mengisi data sesuai arahan petugas.
Namun jika Anda memilih daftar online, cukup download aplikasi dan isi sesuai petunjuk.
Syarat untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos sebagai berikut:
1. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Merupakan masyarakat yang tergolong miskin/rentan miskin.
Cara usul dapat bansos online mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH
4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH.
KOMENTAR