Korban merupakan seorang perempuan pemilik akun @kinderpoyyy yang saat itu mengaku telah dipepet oleh pemotor, hingga akhirnya mengalami luka sayatan di bagian lengan.
Polda DIY merilis jumlah aksi klitih sepanjang 2021 total ada 58 kasus, dengan jumlah pelaku 102 orang.
Dari total pelaku klitih itu, 80 di antaranya berstatus pelajar dan 22 orang lainnya adalah pengangguran.
Modus operandi yang berhasil diungkap kepolisian, yakni para pelaku klitih itu terbukti melakukan penganiayaan, penggunaan senjata tajam, hingga perusakan.
Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso mengatakan, klitih merupakan kejahatan konvensional.
Sehingga untuk menyelesaikan klitih, menurutnya butuh langkah komprehensif.
"Klitih memang harus komprehensif, enggak bisa hanya penegak hukum," katanya, saat jumpa pers akhir tahun, Polda DIY , Rabu (29/12/2021).
Slamet menegaskan, ke depannya pihak kepolisian akan mengembangkan upaya pre-emtif dan penegakan hukum.
Baca Juga: Penangkapan Geng Klitih Jogja
Source | : | Tribunjogja.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR