MOTOR Plus-online.com - Penunggak pajak kendaraan dijamin kegirangan, pajak mati 3 tahun lebih cuma bayar segini, ditunggu sebelum akhir tahun.
Kesempatan bagus buat bikers, terutama para penunggak pajak kendaraan.
Tunggu apalagi buruan urus, pajak mati lebih dari tiga tahun dikasih keringanan.
Apalagi, keringanan pajak kendaraan ini tanpa syarat khusus.
Kabar gembira tersebut diadakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim)
Keringanan pajak kendaraan untuk rodua dan empat di akhir tahun 2021.
Adapun diskon pembayaran pajak kendaraan ini telah berlaku sejak 24 hingga 31 Desember nanti.
Selain itu, diskon pajak kendaraan tersebut untuk membangun kesadaran pemilik kendaraan.
Baca Juga: Para Penunggak Pajak Kendaraan Gak Bakal Tenang, Pemerintah Lakukan Ini Tahun Depan
Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Badan Pendapatan (Bapenda) Kaltim, Syarifah Asfihaini
"Yah, ini merupakan edukasi juga ke masyarakat. Agar bisa rutin melakukan pembayaran pajak, khususnya untuk kendaraan," tuturnya dikutip dari TribunKaltim.co.
Yang paling penting, pajak kendaraan mati lebih dari tiga tahun, dapat keringanan pembayaran denda.
Dalam artian, penunggak pajak kendaraan lebih dari 3 tahun cukup bayar 3 tahun saja.
Untuk diskon akhir tahun ini merupakan bebas sanksi administrasi masa pajak setahun atau lebih.
"Kalau yang surat-surat kendaraan mati di atas 3 tahun bebas membayar dendanya." ucapnya.
"Berlaku untuk jenis kendaraan roda dua dan roda empat," kata Syarifah.
Syafira juga menjelaskan jika kesadaran pelaku pajak khusus kendaran di Bontang, dinilai cukup taat pembayaran.
Baca Juga: Belum Bayar Pajak Kendaraan Dijamin Nyesel, Kesempatan Dapetin 2 Bonus Ini Di Depan Mata
"Kalau dari tren pembayaran masyarakat Bontang sadar dalam membayar pajak," pungkasnya.
Buat para penunggak pajak kendaraan di Kaltim, segera manfaatkan program tersebut ya.
Untuk yang tinggal di daerah lainnya, tetap taat pajak kendaraan.
Beberapa wilayah mengadakan keringanan pajak kendaraan, bisa dicek di LINK INI.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "Berlaku Hingga 31 Desember, Samsat Bontang Berikan Diskon Pembayaran Pajak Kendaraan di Akhir Tahun"
Source | : | TribunKaltim.co |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR