Simak selengkapnya untuk mengetahui lebih lanjut mengenai bantuan ini
Bantuan yang dimaksud sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah yan akan disalurkan akhir tahun adalah BLT UMKM (BPUM).
BLT UMKM Rp 1,2 juta nantinya akan disalurkan kepada pengusaha UMKM sebagai dana tambahan modal usaha.
Pelaku UMKM bisa memasukkan NIK pada eform.bri.co.id untuk mengetahui status kelayakan calon penerima.
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM (BPUM) akan menerima notifikasi berikut:
Nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an*** dengan nomor rekening ***. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi bank BRI terdekat membawa e-KTP."
Di atas merupakan tanda atau ciri atau bukti bahwa Anda juga kebagian bantuan tersebut.
Sementara pelaku UMKM yang tidak terdaftar sebagai penerima BPUM akan menerima notifikasi yang akan diterima.
Baca Juga: Ketik NIK KTP dan KK dari HP Bantuan Uang Rp 3,55 Juta Dibagikan Lagi Awal Tahun 2022
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR