1. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
2. Memiliki NIK KTP
3. Merupakan masyarakat yang tergolong miskin/rentan miskin.
Cara usul dapat bansos online mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
2. Siapkan NIK KTP.
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH
4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR