1. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Merupakan masyarakat yang tergolong miskin/rentan miskin.
Cara usul dapat bansos online mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH
4. Lalu pilih tambah usulan.
Baca Juga: Siapin KTP Dan KK, Ini Waktu Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dari Pemerintah Dibuka
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR