Selain itu, disebutkan penutupan di ruas jalan lainnya di Bogor akan dilakukan kondisional.
Seperti arah jalan Cipanas dari Bogor, berdasar pemaparan akun tersebut, akan dilakukan pengalihan tergantung situasi lalu lintas.
View this post on Instagram
Meski begitu, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, mengatakan, bahwa jalur puncak tetap dibuka dan tidak dilakukan penutupan pada malam Tahun Baru 2022.
“Enggak ada penutupan, (tapi) pengalihan secara situasional. Biar lancar dan tidak padat di atas,” ujar Dicky, kepada Kompas.com (30/12/2021).
Namun untuk pembatasan mobilitas di jalur puncak tetap dilakukan dengan skema ganjil genap.
Hal ini demi mengurangi mobilitas masyarakat dan juga mencegah persebaran Covid-19 selama libur Nataru.
Skema ganjil genap berlaku selama 10 hari, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Harun, mengatakan, kepolisian sepakat dengan beberapa skenario rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap, contra flow atau lawan arus, serta sistem buka tutup jalur.
Source | : | TribunJabar |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR