MOTOR Plus-online.com - Waduh SPBU di Surabaya bakal tutup jam 9 malam sesuai arahan pemerintah, serius nih?
Mendadak muncul kabar seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) akan tutup pada jam 9 malam, pukul 21.00 WIB.
Nantinya SPBU kembali dibuka pada 1 Januari 2022 pada pukul 04.00 WIB.
Kabar soal penutupan SPBU tersebut langsung viral di media sosial.
Seperti yang diposting oleh akun Facebook Thullalit di grup Info Lantas dan Kriminal Jombang.
Menurut kabar tersebut, penutupan sesuai Surat Edaran (SE) Pemerintah Kota Surabaya.
"Seluruh SPBU di #SURABAYA pada 31 Desember 2021 mengakhiri aktivitas kegiatan sampai batas waktu pukul 21.00 WIB dan dapat dibuka kembali pada 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB. Demikian imbauan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui dalam Surat Edaran (SE) kepada seluruh Pimpinan/Pengelola tempat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada 27 Desember 2021," tulis akun tersebut.
Lalu, apa benar seluruh SPBU di Surabaya bakal tutup jam 9 malam ini?
Baca Juga: Petugas SPBU Waspada Konsumen Curang, Polisi Minta Perhatikan Modus Seperti Ini
Baca Juga: Ada BBM Harganya Cuma Rp 5.150 Jadi Tenang Meski Bensin Premium dan Pertalite Dihapus Malahan Murah
Ternyata, seluruh SPBU ditutup di Surabaya benar dan sesuai arahan Pemkot Surabaya.
Hal itu disampaikan Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting.
"Itu memang arahan dari Pemkot (Surabaya) ya. Ada suratnya kalau nggak salah," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Kemudian, ia mengirimkan surat bernomor 300/6828/436.7.22/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto.
Baca Juga: Awas Jangan Sembarang Masuk SPBU Pertamina Ciri Kode Ini Tidak Bisa Bayar Tunai Harus Pakai E-Money
Surat tersebut berisi pemberitahuan yang ditujukan kepada pimpinan atau manajemen SPBU di seluruh wilayah Kota Surabaya mengenai batas waktu aktivitas SPBU pada 31 Desember 2021.
"Bahwa pada tanggal 31 Desember 2021 dimohon mengakhiri aktivitas kegiatan sampai batas waktu pukul 21.00 WIB dan dapat dibuka kembali pada tanggal 01 Januari 2022 pukul 04.00 WIB," tulis surat itu.
Satpol PP Kota Surabaya bersama OPD terkait dibantu unsur TNI dan Polri Kota Surabaya akan melakukan pengawasan, pemantauan, dan penertiban dalam pelaksanaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita tetap mengikuti peraturan yang ditentukan, silakan kroscek ke Pemkot Surabaya ya," kata Irto.
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara juga membenarkan seluruh SPBU di Kota Surabaya akan tutup pada pukul 21.00 WIB pada 31 Desember 2021.
"Iya benar," ujar Febri
pembatasan aktivitas di SPBU tersebut berdasarkan pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 443.2/15424/436.8.4/2021.
Surat itu berisi perihal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Covid-19 serta Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Surabaya.
Adapun SE tersebut sudah dikeluarkan sejak 14 Desember 2021.
Baca Juga: Karyawan Toilet SPBU Pertamina Blak-blakan, Wajib Bayar Setoran Segini Per Hari
"Disampaikan bahwa aktivitas kegiatan di malam tahun baru selain kesehatan dan ekonomi vital berhenti pukul 21.00 WIB, hal tersebut merupakan salah satu upaya penerapan," kata Febri.
Khususnya brother yang tinggal di Surabaya, buruan isi bensin, jangan kelamaan takut keburu tutup SPBU-nya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal SPBU di Surabaya Tutup Pukul 21.00 WIB Malam Ini, Benarkah?"
Source | : | Kompas.com,Facebook.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR