MOTOR Plus-online.com - Wuih murah nih Honda MegaPro dilelang buka harga Rp 2,5 juta surat-surat lengkap.
Buat yang lagi liburan cari motor murah bisa lirik jalur lelang.
Banyak motor bekas kondisi bagus dan surat lengkap (STNK dan BPKB) ditawarkan.
Mulai dari motor matic, bebek sampai motor sport ada semua.
Tahun pembuatan juga beragam, tinggal disesuaikan dengan bajet calon peserta lelang.
Untuk dipakai sendiri atau untuk dijual lagi bisa ikutan lelang, penawaran paling tinggi bisa bawa pulang motor.
Biasanya motor yang dilelang ada yang kondisinya masih utuh sampai yang hanya menyisakan rangka.
Namun demikian pastikan kondisi mesin dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Baca Juga: Murah Banget Lelang Motor Honda Vario Ini, STNK dan BPKB Komplit Buka Harga Segini
Baca Juga: Murah Meriah Lelang Yamaha Scorpio Buka Harga Rp 2 Jutaan, STNK dan BPKB Lengkap
Umumnya motor yang dilelang kebanyakan berasal dari instansi pemerintahan yang sudah lama enggak terpakai.
Atau mau ganti unit kendaraan baru, karena itu motor atau mobil yang dijadikan kendaraan dinas lama dilelang.
Satu lagi motor murah yang dilelang adalah Honda MegaPro penyelenggaranya KPKNL Lahat, Sumatera Selatan.
Motor sport warna hitam ini ditawarkan pada harga (open bid) R- 2,5 juta.
Calon peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan kepada penyelenggara sebesar Rp 625 ribu.
Untuk lebih jelasnya, calon peserta lelang harap membaca keterangan di bawah ini.
Melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kanca Pagaralam melaksanakan Lelang Non Eksekusi Sukarela berupa barang bergerak dengan cara penawaran internet tertutup (close bidding) tanpa kehadiran peserta lelang terhadap barang sebagai berikut:
7. 1 (Satu) unit Kendaraan Bermotor Roda Dua Merk Honda Tipe 15A1D M/T Tahun 2012 No Polisi BG 2321 WZ, Milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kanca, Kondisi Baik, STNK dan BPKB ada.
Baca Juga: Kolektor 2-tak Merapat, Paket Lelang Rp 3 Jutaan Dapat 8 Motor, Ada Yamaha Force 1, Crypton
Nilai Limit Rp. 2.500.000,-
Uang jaminan penawaran lelang Rp. 625.000,-
PELAKSANAAN LELANG:
Cara Penawaran : Tertutup (Close Bidding)
Hari/Tanggal : Jumat / 07 Januari 2022
Pukul : 09.00 WIB (sesuai waktu server aplikasi lelang)
Alamat domain : www.lelang.go.id
Tempat Lelang : Ruang Lelang KPKNL Lahat
Jl Serma Jamis No. 65 Pasar Baru, Lahat, Sumatera Selatan
SYARAT DAN KETENTUAN LELANG :
1. Cara penawaran lelang tanpa kehadiran peserta lelang dengan closed bidding melalui https://www.lelang.go.id. Syarat dan Ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Syarat dan Ketentuan”.
2. Pendaftaran dengan mengisi dan mengunggah data KTP + NPWP + Rek. Tabungan (file: jpg, jpeg);
3. Setelah proses pendaftaran dan telah valid, nomor Virtual Account (VA) dapat dilihat di menu “Status Lelang“;
4. Peserta Lelang wajib menyetor Uang Jaminan Penawaran Lelang dengan jumlah sesuai dengan Pengumuman lelang ke nomor VA dan sudah efektif diterima/dibukukan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang dan memperhatikan sistem Endof Day (EoD) yang berlaku pada kebijakan masing-masing perbankan yang digunakan;
5. Setelah menyetor Uang Jaminan dimaksud, peserta lelang dapat melakukan Penawaran Lelang. Peserta lelang dengan penawaran tertinggi yang telah mencapai atau melampaui nilai limit disahkan oleh Pejabat Lelang/Pelelang sebagai Pemenang lelang, jika terdapat penawaran tertinggi yang sama, yang diterima lebih dahulu akan disahkan oleh Pejabat Lelang/Pelelang sebagai Pemenang lelang;
6. Peserta lelang yang tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang, Uang Jaminan Penawaran Lelang akan dikembalikan utuh ke rekening asal, jika terdapat biaya transaksi perbankan akan menjadi tanggung jawab peserta lelang;
Baca Juga: Cair Awal Tahun 2022 Bantuan Uang Rp 300 Ribu Disalurkan Setiap Bulan, Cek Nama Anda
7. Pemenang lelang wajib harus melunasi harga lelang dan bea lelang pembeli 2% sudah efektif diterima/dibukukan 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang ke nomor VA dan memperhatikan sistem Endof Day (EoD) yang berlaku pada kebijakan masing-masing perbankan yang digunakan. Apabila tidak melunasi maka pemenang lelang dibatalkan serta dianggap wanprestasi dan Uang Jaminan Penawaran Lelang disetorkan ke Kas Negara;
8. Kami menghimbau kepada Peserta lelang agar menyetorkan Uang Jaminan Penawaran Lelang dan kepada Pemenang lelang agar menyetorkan pelunasan harga lelang paling lambat pukul 21.00 WIB sebelum batas waktu yang telah ditentukan;
9. Objek lelang dapat dilihat di Kantor PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kanca Pagaralam, sejak pengumuman terbit s.d. sebelum pelaksanaan lelang;
10. Apabila terjadi forcemajeur (keadaan kahar), lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi;
11. Barang-barang tersebut diatas dilelang dalam bentuk dan kondisi apa adanya (as is);
12. Penawar/Pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka Penawar/Pemenang lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga;
13. Peserta lelang yang telah disahkan sebagai Pemenang lelang bertanggung jawab sepenuhnya atas pelunasan kewajiban pembayaran lelang dan biaya-biaya resmi lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan, walaupun dalam penawarannya itu ia bertindak selaku kuasa dari seseorang, perusahaan, badan hukum, atau badan usaha;
14. Pemenang lelang wajib mengambil sendiri barang yang dimenangkan olehnya, apabila memerlukan ekspedisi pengiriman, Pemenang lelang dipersilahkan menghubungi Penjual/KPKNL Lahat dengan biaya kirim sepenuhnya ditanggung oleh Pemenang Lelang dan kerusakan barang saat proses pengiriman tidak menjadi tanggungjawab Penjual dan KPKNL Lahat;
Baca Juga: Sikat Lelang Honda Blade 110 Bekas Mulai Rp 1 Jutaan, Surat-surat Masih Komplit
15. Batas waktu pengambilan barang paling lambat 5 (lima hari) setelah pelaksanaan lelang, apabila melebihi batas waktu tersebut maka Penjual/KPKNL Lahat tidak bertanggungjawab jika terjadi kerusakan/kehilangan barang;
16. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi (0822-4451-7787) dan KPKNL Lahat Jalan Serma Jamis No 65 Pasar Baru Lahat, Telp (0731)325298;
Pejabat Lelang/KPKNL Lahat tidak menjamin kebenaran atas keterangan-keterangan yang diberikan baik secara lisan maupun terhadap foto/gambar obyek lelang yang diupload ke dalam Aplikasi Lelang Elektronik ini, semua menjadi tanggung jawab pemohon lelang/penjual.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada Pengumuman Lelang. Jika terdapat perbedaan antara data yang ditayangkan pada aplikasi ini dengan deskripsi pada Pengumuman Lelang maka berlaku deskripsi pada Pengumuman Lelang.
Atau bisa klik LINK ini untuk informasi selanjutnya.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR