3 Bantuan Pemerintah Dibagi-bagi Tahun 2022, Ini Besaran Bantuan dan Syarat Dapetinnya

Galih Setiadi - Sabtu, 1 Januari 2022 | 18:30 WIB
Alvin Bahar/Kompas.com
Ilustrasi uang. 3 Bantuan pemerintah dibagikan tahun 2022.

2. Bansos Kemensos

Bansos yang masih akan disalurkan antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Adapun besaran PKH yang diberikan pada 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), yaitu:

Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.

Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.

Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta, lalu besaran BPNT adalah Rp 200.000 per bulan.

Baca Juga: Siapin KTP Dan KK, Ini Waktu Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dari Pemerintah Dibuka

3. BLT Dana Desa

tribunnews.com
BLT Dana Desa

Pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan BLT dana desa (DD) 2022.

"Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," kata Abdul Halim.

Sebelumnya, program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Bantuan Pemerintah yang Masih Disalurkan pada 2022, Apa Saja?"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular