Enggak jauh berbeda dengan daerah lainnya, sistem tilang elektronik di Kota Malang terintegrasi dengan ETLE Nasional.
Artinya segala bentuk pelanggaran lalu lintas tidak hanya terbatas sekat wilayah kewenangan antar kepolisian daerah.
Saat ini Polresta Malang Kota baru mengoperasikan satu unit mobil patroli yang dilengkapi perangkat Incar.
Baca Juga: Polisi Pastikan Gak Ada Sanksi Tilang Saat Operasi Lilin 2021, Ini Dia Gantinya
Penambahan unit tengah diajukan ke Dirlantas Polda Jatim guna memperluas area pengawasan lalu lintas Kota Malang yang belum terpantau kamera ETLE.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR