MOTOR Plus-Online.com - Pengawasan terhadap pelanggar lalu lintas makin ketat.
Terbaru Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile mulai berlaku di Malang, Jawa Timur.
Penerapan ETLE mobile diyakini lebih dapat memantau banyak kendaraan dibanding ETLE statis.
Nantinya ETLE mobile bakal terpasang di kendaraan patroli kepolisian.
Polda Jatim menamai sistem tilang elektronik dengan memanfaatkan kamera bergerak ini dengan istilah perangkat Integrated Node Capture Attitude Record atau Incar.
Penerapan tilang elektronik secara mobile pun berlaku Per Januari 2022 ini.
Artinya setiap bentuk penilangan di Kota Malang lebih dulu menerapkan ETLE mobile.
Sistem Artificial Inteligence (AI) yang ada dalam perangkat ETLE Mobile siap mendeteksi secara otomatis bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan.
Baca Juga: Tilang ETLE Mobile Akan Digunakan Polisi Selama Libur Nataru 2022, Begini Cara Kerjanya
"Jadi, kita nanti akan patroli dan sistem AI pada kamera ini yang akan mendeteksi pelanggaran para pengendara," ujar Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Krishna dikutip dari Kompas.com.
Enggak jauh berbeda dengan daerah lainnya, sistem tilang elektronik di Kota Malang terintegrasi dengan ETLE Nasional.
Artinya segala bentuk pelanggaran lalu lintas tidak hanya terbatas sekat wilayah kewenangan antar kepolisian daerah.
Saat ini Polresta Malang Kota baru mengoperasikan satu unit mobil patroli yang dilengkapi perangkat Incar.
Baca Juga: Polisi Pastikan Gak Ada Sanksi Tilang Saat Operasi Lilin 2021, Ini Dia Gantinya
Penambahan unit tengah diajukan ke Dirlantas Polda Jatim guna memperluas area pengawasan lalu lintas Kota Malang yang belum terpantau kamera ETLE.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR