Update Kasus Tabrak Lari Di Nagreg, 3 Pelaku Oknum TNI Jalani Rekonstruksi Kejadian

Erwan Hartawan - Senin, 3 Januari 2022 | 16:45 WIB
Tangkapan layar Instagram.com/infobandunglive
3 pelaku oknum TNI jalani rekonstruksi kasus tabrak lari di Nagreg

Ide membuang jasad Handi dan Salsabila ke sungai Serayu diduga berasal dari Kolonel P. Hal itu diungkap oleh salah seorang pelaku.

Dikutip dari Tribunnews.com, salah seorang pelaku mengaku sempat memberi saran kepada Kolonel P untuk membawa dua korban yang mereka tabrak ke rumah sakit.

Namun, saran itu ditolak oleh Kolonel P. Kemudi mobil pun langsung diambil alih oleh Kolonel P.

Ketiga anggota TNI itu kemudian melanjutkan perjalanan ke rumah Kolonel P di sekitar Yogyakarta.

Namun pada Rabu (8/12/201) malam sekitar pukul 21.00 WIN, Kolonel P memerintahkan membuang 2 korban ke Sungai Serayu.

Hingga akhirnya jenazah Handi dan Salsabila ditemukan tanpa identitas pada Sabtu (11/12/2021) di aliran Sungai Serayu.

Baca Juga: Siapa Kolonel P, Salah Satu Tersangka Kasus Tabrak Lari di Nagreg Buang Korban Handi dan Salsabila ke Sungai

Setelah ditangkap dan kemudian diperiksa kepolisian, Kolonel P rupanya sempat berupaya berbohong atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Handi dan Salsabila.

"Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo."

"Nah, itu sudah mulai ada usaha-usaha berbohong," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Berdasar keterangan yang diberikan Kolonol P, penyidik mengonfirmasinya ke saksi.

Fakta yang ditemukan di lapangan pun mulai terungkap dan diketahui bahwa Kolonel P sempat berupaya berbohong.



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular