MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Selasa, 4 Januari 2022, syarat perpanjang SIM mudah banget loh.
Buat yang mikir perpanjang SIM itu susah, coba buang itu pikiran itu jauh-jauh.
Adapun perpanjang SIM, pemohon harus menyiapkan dokumen yang diperlukan sebagai berikut:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gimana cukup mudah kan?
Nah perlu dicatat juga nih, kalau SIM keliling hanya melayani perpanjang SIM A dan C.
Selain itu SIM yang bisa diperpanjang hanya SIM yang masih berlaku.
Artinya SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya telat satu hari tidak bisa diperpanjang.
Source | : | |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR