Untuk besaran tarif insentif yang akan terima peserta di tahun 2022 ini akan tetap sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp2.4 juta yang dibagi dalam 4 bulan (Rp600 ribu/bulan) dan juga insentif survei .
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Kementerian Sosial (Kemensos) juga mengatakan masih akan tetap menyalurkan beberapa bantuan di 2022 sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan Kemensos yang masih akan tetap disalurkan di tahun 2022.
Untuk besaran yang akan diterima tiap Keluarga Penerima Manfaat pun beragam sesuai dengan kategori yang ditetapkan.
Keluarga dan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp3 juta;
Keluarga memounyai anak (SD-SMA) akan mendapatkan bantuan dari rentang Rp900 ribu – Rp2 juta tergantung tingkatan pendidikan;
Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp2.4 juta
Baca Juga: Siapin KTP dan Lakukan Ini, Uang Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah Cair Tanpa Potongan
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR