Nanti akan dikabarkan bahwa yang terdaftar dalam DTKS Kemensos bisa dapat bantuan sosial 2022.
Untuk daftar di DTKS Kemensos caranya mudah, cukup punya NIK KTP dan memiliki HP untuk daftar online.
Nantinya NIK KTP digunakan untuk mengisi data yang diminta dalam DTKS Kemensos.
Pendaftaran di DTKS Kemensos dapat dilakukan dua cara, yaitu secara langsung dan online.
Untuk daftar langsung, cukup membawa NIK KTP ke desa/kelurahan dan mengisi data sesuai arahan dari petugas.
Sedangkan jika mendaftarkan online, cukup download aplikasi dan isi sesuai petunjuk.
Syarat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos:
1. Merupakan masyarakat yang tergolong miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Pendaftaran Bansos Online
Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH
4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH
KOMENTAR