MOTOR Plus-online - Enak bener dapat gajian tanpa kerja bantuan dari pemerintah di tahun 2022 siapkan KTP.
Mau gajian Rp 300 ribu setiap bulan bantuan 2022 dari pemerintah siapkan KTP dan isi aplikasi ini dari HP langsung cair.
Gajian bantuan Rp 300 setiap bulan dari pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
Masyarakat dapat gajian bantuan Rp 300 akan dibelanjakan membuat uang yang beredar bertambah banyak.
Pemberian gajian bantuan Rp 300 juga dalam rangka meningkatkan perekonomian nasional alias PEN.
Bagi yang mau dapat gajian bantuan Rp 300 ribu daftarkan diri di DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bansos tahun 2022.
Pemerintah telah memastikan bansos terus berlanjut hingga tahun 2022, daftarkan data diri Anda dalam DTKS Kemensos.
Dengan terdaftar dalam DTKS Kemensos kemungkinan Anda bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah Lanjut Lagi, Siap-siap Daftar Nih Caranya
Baca Juga: Bantuan Hingga Rp 10 Juta Dari Pemerintah Bisa Cair di 2022, Siapin Nomor KTP dan KK Untuk Cek
Nanti akan dikabarkan bahwa yang terdaftar dalam DTKS Kemensos bisa dapat bantuan sosial 2022.
Untuk daftar di DTKS Kemensos caranya mudah, cukup punya NIK KTP dan memiliki HP untuk daftar online.
Nantinya NIK KTP digunakan untuk mengisi data yang diminta dalam DTKS Kemensos.
Pendaftaran di DTKS Kemensos dapat dilakukan dua cara, yaitu secara langsung dan online.
Untuk daftar langsung, cukup membawa NIK KTP ke desa/kelurahan dan mengisi data sesuai arahan dari petugas.
Sedangkan jika mendaftarkan online, cukup download aplikasi dan isi sesuai petunjuk.
Syarat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos:
1. Merupakan masyarakat yang tergolong miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
Pendaftaran Bansos Online
Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH
4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH
KOMENTAR