MOTOR Plus-online.com - Ini tanggapan ITDC usai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dipagari warga jelang tes MotoGP Indonesia 2022.
Lokasi lahan yang dipagari berada di areal parkiran timur Sirkuit Mandalika yang menjadi tuan rumah WSBK Indonesia 2021 lalu, tepatnya di sebelah utara Batu Kotak.
Warga memagari dari dua arah, yaitu pinggir selatan dan pinggir utara.
Menanggapi aksi pemagaran di lahan Hak Pengelolaan (HPL) nomor 49 oleh warga, PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) angkat bicara.
ITDC selaku pengelola kawasan menyatakan, perusahaan sangat menyayangkan adanya aksi pihak tidak bertanggung jawab tersebut.
Sehingga perusahaan telah melaporkan insiden itu kepada pihak berwajib.
”Kami memastikan bahwa status lahan yang diklaim ini merupakan lahan Hak Pengelolaan/HPL ITDC yang diperoleh dari pelepasan hak atas tanah eks lembaga pemasyarakatan,” kata Esther Ginting, selaku Corporate Communication Senior Manager ITDC, (4/1/2022).
Langkah yang akan ditempuh ITDC selanjutnya yaitu tetap mempertahankan hak-hak hukumnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
Baca Juga: Marc Marquez Ngeluh Jelang Tes MotoGP Indonesia 2022 Di Sirkuit Mandalika, Kenapa?
Baca Juga: Polda NTB Cegah Copet Internasional Beraksi saat MotoGP Indonesia 2022 di Sirkuit Mandalika
Mengingat ITDC telah memiliki sertifikat HPL yang secara sah diterbitkan oleh institusi berwenang, dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Source | : | TribunLombok.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR