Pelat Nomor Akan Dipasang Cip Khusus, Pemotor Gak Bisa Lagi Ugal-ugalan di Jalan

Ahmad Ridho - Rabu, 5 Januari 2022 | 13:30 WIB
Dok. MOTOR Plus
Pemotor ketar-ketir pelat nomor kendaraan akan dipasang cip khusus (foto ilustrasi)

"Tapi prosesnya masih panjang. Banyak yang harus kita persiapkan, mengenai aturan, data dan lain-lain. Tapi ke depannya akan mengarah basis teknologi," ujar Yusri kepada KOMPAS.com, Selasa (4/1/2022).

Dasar dari penerapan aturan tersebut, kata Yusri Yunus mengacu pada Perkap Kapolri No 5 Tahun 2012 tentang Regident diubah jadi Perpol No 7 tahun 2021.

"Untuk mendorong ETLE juga, karena nanti semuanya akan berbasis elektronik. Jadi di dalam pelat nomor itu akan ditanam cip dan tertera data-data dari pemilik kendaraan. Apabila tidak sesuai maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Yusri Yunus.

Namun, untuk penerapannya dia masih belum bisa mengonfirmasi lebih lanjut.

Hal tersebut mengingat sekarang ini masih dalam proses tahap awal.

Yakni dengan mempersiapkan aturan dan sarana serta pra sarananya.

Yusir Yunus juga memastikan bahwa regulasi tersebut bersifat nasional.

Baca Juga: Stiker Ajaib Pasang di Motor Anti Tilang Polisi, Begini Cara Mendapatkannya 

Sekedar informasi, pelat nomor punya fungsi sebagai bukti kendaraan telah terigistrasi.

Hal tersebut sudah tertulis dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pasal 5.

Yang isinya setiap kendaraan yang diregistrasi akan diberikan bukti registrasi berupa BPKB, STNK dan TNKB.

Artinya, setiap kendaraan yang melintas wajib terpasang pelat nomor.

Nah gimana nih bro, mulai sekarang mesti tertib saat berkendara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Bakal Dipasang Cip"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular