Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pelat nomor akan dibikin canggih.
"Nantinya akan dipasang cip," kata Yusri Yunus.
Pemasangan dilakukan baik di mobil maupun motor.
Penanaman cip pada kendaraan juga bertujuan mendorong penerapan ETLE.
Baca Juga: Stiker Ajaib Pasang di Motor Anti Tilang Polisi, Begini Cara Mendapatkannya
"Untuk mendorong ETLE juga, karena nanti semuanya akan berbasis elektronik," jelas mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya.
Jadi di dalam pelat nomor yang ada tertanam cip ada data-data pemilik kendaraan.
"Apabila tidak sesuai maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Menurut Yusri, sekarang ini masih dalam tahap persiapan, setelah itu sosialisasi dan terakhir penerapan.
Baca Juga: Tahun 2022 Penunggak Pajak Motor Bisa Malu Sama Tetangga Karena Enggak Ada Stiker Ini di Pelat Nomor
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Hendra |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR