Nah jadi sebelum masa berlakunya habis yuk buru-buru perpanjang SIM.
Saat perpanjang brother bisa nih pakai layanan SIM Keliling.
Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland.
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Adapun perpanjang SIM, pemohon harus menyiapkan dokumen yang diperlukan sebagai berikut:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca Juga: Murahnya Biaya Perpanjang SIM dan Bikin SIM Baru Tahun 2022 Cuma Segini, Buruan Diurus
Sayangnya, untuk layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjang SIM A dan C.
Untuk biaya perpanjang SIM masih sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi.
Biaya tes kesehatan sebesar Rp 25.000, sebagai catatan biaya kesehatan ini tergantung dari kebijakan masing-masing wilayah.
Selain itu terdapat juga biaya asuransi sebesar Rp 50.000.
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR