Pemasangan pelat nomor dengan chip tersebut akan dilakukan di motor maupun mobil.
Penanaman chip pada kendaraan juga bertujuan mendorong penerapan ETLE.
"Untuk mendorong ETLE juga, karena nanti semuanya akan berbasis elektronik," jelas mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya ini.
Jadi di dalam pelat nomor yang ada tertanam chip ada data-data pemilik kendaraan.
Baca Juga: Pelat Nomor Akan Dipasang Cip Khusus, Pemotor Gak Bisa Lagi Ugal-ugalan di Jalan
"Apabila tidak sesuai maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Menurutnya, sekarang ini masih dalam tahap persiapan, setelah itu sosialisasi dan terakhir penerapan.
"Tapi prosesnya masih panjang. Banyak yang harus kita persiapkan, mengenai aturan, data dan lain-lain." tutur Brigjen Yunus.
"Tapi ke depannya akan mengarah basis teknologi," tambahnya.
Baca Juga: Tampil Beda Pakai Pelat Nomor Cantik, Pemotor Siapin Dana Segini
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Hendra |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR