Siap-siap Pelat Nomor Dipasang Chip Bikin Pelanggar Gak Tenang, Ini Kehebatannya

Hendra,Galih Setiadi - Kamis, 6 Januari 2022 | 09:15 WIB
GridOto.com
Ilustrasi pelat nomor kendaraan. Awas pelat nomor bakal dipasang chip, nih hebatnya.

MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget pelat nomor kendaraan bakal dipasang chip bikin pelanggar gak tenang, nih hebatnya.

Para pelanggar dijamin gak berkutik dengan aturan baru tentang pelat nomor ini.

Setiap pelat nomor kendaraan termasuk motor, nantinya akan dipasang chip.

Polisi bakal melacak dan menindak pelanggar dilihat dari pelat nomor, yuk disimak sampai habis.

Aturannya tertuang dalam Peraturan Kepolisian No 7 Tahun 2021 mengenai Regident Kendaraan.

Nantinya pelat nomor kendaraan akan dibuat lebih canggih.

Hal itu disampaikan Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus.

"Nantinya akan dipasang chip," kata Brigjen Yusri Yunus dikutip dari GridOto.com.

Baca Juga: Korlantas Polri Akan Pasang Cip Pada Pelat Nomor Motor dan Mobil, Ini Dia Alasannya

Baca Juga: Pelanggar Lalu Lintas Ketar-ketir, Polisi Akan Pasang Alat Kecil Ini di Pelat Nomor

Pemasangan pelat nomor dengan chip tersebut akan dilakukan di motor maupun mobil.

Penanaman chip pada kendaraan juga bertujuan mendorong penerapan ETLE.

"Untuk mendorong ETLE juga, karena nanti semuanya akan berbasis elektronik," jelas mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya ini.

Jadi di dalam pelat nomor yang ada tertanam chip ada data-data pemilik kendaraan.

Baca Juga: Pelat Nomor Akan Dipasang Cip Khusus, Pemotor Gak Bisa Lagi Ugal-ugalan di Jalan

"Apabila tidak sesuai maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Menurutnya, sekarang ini masih dalam tahap persiapan, setelah itu sosialisasi dan terakhir penerapan.

"Tapi prosesnya masih panjang. Banyak yang harus kita persiapkan, mengenai aturan, data dan lain-lain." tutur Brigjen Yunus.

"Tapi ke depannya akan mengarah basis teknologi," tambahnya.

Baca Juga: Tampil Beda Pakai Pelat Nomor Cantik, Pemotor Siapin Dana Segini

Pada Perpol No 7 tadi selain akan ditanam chip juga adanya perubahan warna dasar pelat nomor.

Pelat terbaru nanti warna dasar pelat nomor putih sementara huruf dan angka berubah hitam.

Nah, itu dia pembaruan tentang pelat nomor kendaraan bermotor.

Siap-siap para pelanggar akan terlacak dari pelat nomor yang sudah terpasang chip.

Source : GridOto.com
Penulis : Hendra
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular