Kacau, Sudah Lama Punya Motor Tapi Gak Tahu Singkatan BBN KB Sampai SWDKLLJ Di STNK

Erwan Hartawan - Kamis, 6 Januari 2022 | 11:30 WIB
TribunJogja.com
ilustrasi singkatan-singkatan di STNK

Baca Juga: Bayar Pajak Motor Gak Musti Bawa STNK, BPKB, dan KTP Asli, Cukup Pakai HP dan Dari Rumah Saja Nih

2. PKB

PKB adalah singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor. Dalam PKB di STNK akan tertera sejumlah nominal.

Nominal tersebut merupakan besaran yang harus dibayarkan oleh wajib pajak untuk setiap tahunnya.

3. SWDKLLJ

Selain PKB ada juga SWDKLLJ yang merupakan singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Di STNK juga ada besaran SWDKLLJ yang harus dibayar setiap tahunnya.

Dengan membayar pajak kendaraan, artinya kamu juga telah membayar asuransi yang dikelola oleh Jasa Raharja.

4. Biaya Adm. STNK

Artinya biaya yang dikenakan kepada pemilik kendaraan ketika pelat nomor kendaraan harus diganti ataupun ketika melakukan proses balik nama.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular