Tinggal Buka Website Ini Buat Blokir STNK Via Online, Bikers Gak Perlu Antre di Samsat

Fadhliansyah - Jumat, 7 Januari 2022 | 21:25 WIB
Otofemale.grid.id
Ilustrasi STNK. Tinggal Buka Website Ini Buat Blokir STNK Via Online, Bikers Gak Perlu Antre di Samsat


MOTOR Plus-online.com - Tinggal buka website ini buat blokir STNK via online, bikers gak perlu antre di Samsat.

Ketika brother baru menjual motor, sebaiknya langsung lakukan pemblokiran STNK.

Hal itu dilakukan agar brother tidak terkena pajak progresif saat membeli motor baru nantinya.

Pemblokiran STNK ini biasanya dilakukan di Samsat daerah masing-masing.

Tetapi bagi brother yang malas mengantre atau tidak punya waktu untuk datang ke Samsat, bisa kok dilakukan secara online.

Seperti yang dijelaskan oleh Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Herlina Ayu.

Bisa nanti dibuka website pajak online Jakarta, lalu selanjutnya melakukan registrasi sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan langsung sinkron dengan data kendaraannya,” kata Herlina seperti dikutip dari Kompas.com.

Karena sistem sudah terintegrasi dengan data pemilik kendaraan, setelah melakukan registrasi NIK akan muncul data kepemilikan kendaraan.

Baca Juga: Kacau, Sudah Lama Punya Motor Tapi Gak Tahu Singkatan BBN KB Sampai SWDKLLJ Di STNK

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular