MOTOR Plus-online.com - Tinggal buka website ini buat blokir STNK via online, bikers gak perlu antre di Samsat.
Ketika brother baru menjual motor, sebaiknya langsung lakukan pemblokiran STNK.
Hal itu dilakukan agar brother tidak terkena pajak progresif saat membeli motor baru nantinya.
Pemblokiran STNK ini biasanya dilakukan di Samsat daerah masing-masing.
Tetapi bagi brother yang malas mengantre atau tidak punya waktu untuk datang ke Samsat, bisa kok dilakukan secara online.
Seperti yang dijelaskan oleh Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Herlina Ayu.
Bisa nanti dibuka website pajak online Jakarta, lalu selanjutnya melakukan registrasi sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan langsung sinkron dengan data kendaraannya,” kata Herlina seperti dikutip dari Kompas.com.
Karena sistem sudah terintegrasi dengan data pemilik kendaraan, setelah melakukan registrasi NIK akan muncul data kepemilikan kendaraan.
Baca Juga: Kacau, Sudah Lama Punya Motor Tapi Gak Tahu Singkatan BBN KB Sampai SWDKLLJ Di STNK
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR