Pihaknya masih memeriksa sopir mobil Nissan March, AND.
Namun, polisi belum bisa menetapkan penabrak sebagai tersangka.
Seperti yang dijelaskan Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Barat, AKP Hartono.
"Status pengemudi belum tersangka, kan belum 24 jam ya," kata Hartono dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Geger, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Bekasi, Korban Tergelincir Gara-gara Melindas Ini
Meski begitu, dirinya mengatakan kemungkinan besar sopir menjadi tersangka.
"Namun, kemungkinan menjadi tersangka besar." lanjut Hartono.
"Tapi kita harus mengumpulkan semua bukti maupun keterangan. Kalau sudah terkumpul, baru kita naikkan," tuturnya.
Sementara itu, korban lain yang juga merupakan pemotor, MUC, mengalami luka di bagian tulang selangka sebelah kanan.
Source | : | Kompas.com,instagram.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR