MOTOR Plus-online.com - Fakta heboh kasus tabrak lari modifikator motor di Nagreg, Jawa Barat, tiga oknum TNI coba hilangkan barang bukti penting.
Kasus tabrak lari di Nagreg yang menimpa modifikator motor, Handi Saputra (17) dan pacarnya, Salsabila (14) menemukan fakta baru.
Yang bikin geger netizen, kedua korban tabrak lari itu dibuang pelaku ke sungai Serayu, Jawa Tengah.
Untungnya pelaku tabrak lari yang merupakan tiga oknum TNI AD sudah ditangkap.
Ketiga oknum TNI itu adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Sholeh.
Setelah tega membuang Handi Saputra dan Salsabila ke sungai, ketiga pelaku itu ternyata sempat berusaha menghilangkan barang bukti.
Tiga oknum TNI AD itu menghilangkan barang bukti dengan mengganti warna mobil Isuzu Panther yang mereka pakai.
Ketiga tersangka tersebut mengubah warna mobil tersebut jauh dari Nagreg dan Cilacap.
Baca Juga: Fakta Baru, Oknum TNI Tersangka Tabrak Lari Sadis Di Nagreg Ternyata Sempat Ubah Warna Mobil
Baca Juga: Update Kasus Tabrak Lari Di Nagreg, 3 Pelaku Oknum TNI Jalani Rekonstruksi Kejadian
"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakan ketika kecelakaan itu terjadi," ujar Danpuspomad, Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo dikutip dari TribunJabar.com, Kamis (6/1/2022).
"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka sampai di Sleman," kata Chandra Warsenanto.
Penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga oknum TNI terlibat perkara pidana.
"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra Warsenanto.
Berkas penyidikan terhadap ketiga anggota TNI tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
Baca Juga: Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Jalani Rekonstruksi, Warga Langsung Lakukan Ini
Dansat Idik Puspomad, Brigjen TNI Kemas, mengatakan telah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.
"Kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Kemas, Kamis.
Sementara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran, menyatakan segera bekerja setelah mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kasus itu.
"Perkara ini menonjol dan dapat atensi dari pimpinan kita," lanjutnya.
"Karena itu, setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," kata dia.
Ketiga anggota TNI AD penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, menjalani rekonstruksi pada Senin (3/1/2022).
Korban digantikan alat peraga berupa dua boneka.
Selain di Nagreg, mereka juga menjalani reka ulang di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tiga Oknum TNI Penabrak Sejoli Nagreg Hilangkan Barang Bukti, 'Ini Pidana di Luar Perikemanusiaan'
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ardhana Adwitiya |
KOMENTAR