Pelat Nomor Motor atau Mobil Setelah Bayar Pajak Diganti Berwarna Putih yang Hitam Dianggap Nunggak?

Aong - Minggu, 9 Januari 2022 | 20:40 WIB
Facebook
Pelat nomor putih rame di sosmed

Baca Juga: Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Akan Berubah Warna Tahun Ini, Polisi Jelaskan Alasannya

"Perlu dipahami, material yang diadakan menggunakan uang negara. Oleh sebab itu harus dihabiskan dahulu," katanya kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2022).

"Bisa saja sebenarnya langsung, tapi ada tambahan biaya untuk mengecat ulang TNKB. Itu tak elok mengingat pada instrumen terkait ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)-nya," lanjut Taslim.

Diketahui, PNBP merupakan satu pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan maupun pemanfaatan pada sumber daya dari pemerintah.

Sehingga, sesungguhnya TNKB merupakan salah satu hak masyarakat di Indonesia yang memiliki suatu kendaraan bermotor terdaftar.

"Jadi (yang mendapatkan pelat nomor putih lebih dahulu) ialah kendaraan baru dan kendaraan yang masa berlaku STNK-nya sudah habis (pajak lima tahunan). Maka secara perlahan akan berganti semua," kata Taslim.

Oleh karena itu, saat penerapan TNKB berwarna putih semua pemilik mobil dan sepeda motor yang masih menggunakan TNKB warna hitam bukanlah suatu tindak illegal.

Seluruh jenis TNKB yang terdaftar, kata Taslim, masih tetap berlaku pada tahap awal kebijakan terkait.

Asalkan, pemilik melakukan seluruh kewajibannya yang berkaitan dengan kepemilikan suatu kendaraan bermotor, seperti bayar pajak.

"Boleh jadi saat pertengahan tahun ini, TNKB di jalan masih belang-belang. Tolong dimaklumi, bukannya kita tak konsisten tetapi itu merupakan masa-masa transisi penggunaan TNKB berwarna dasar putih," ujarnya lagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ini Kendaraan yang Dapat Pelat Nomor Warna Putih di Tahap Awal.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular