Operasi ini juga dilakukan untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Lombok Barat.
"Di jalan bypass BIL ini angka dan potensi kecelakaan lalulintas cukup tinggi," ungkap Agus.
Dalam operasi itu, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lombok Barat menindak 10 pelanggar.
Mereka diberikan sanksi tilang, dengan barang bukti STNK sebanyak 8 lembar dan SIM sebanyak 2 buah.
"Pelanggaran sebagian besar didominasi pengendara roda dua, yang melanggar jalur di jalur cepat," ucapnya.
Pada jalan bypass BIL II, sudah ada rambu petunjuk dan rambu perintah terkait penggunaan lajur cepat dan lajur lambat.
"Diharapkan dipatuhi sesuai peruntukannya, tapi masih ditemukannya warga yang belum mematuhi rambu petunjuk,” sebut Agus.
Baca Juga: Kisah Bocah Hilang Dicari 26 Dukun, Malah Ditemukan Brimob Di Pinggir Sirkuit Mandalika
Iptu Agus menegaskan, dalam penindakan di seluruh wilayah hukum Polres Lombok Barat telah diterapkan di tilang elektronik (e-tilang).
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Jelang Tes Pramusim MotoGP, Polres Lombok Barat Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas
Source | : | TribunLombok.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR